Selasa, 12 Januari 2016

Makalah Teologi Islam judul : ''Teologi''

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Banyak kalangan agama mengetahui tentang teologi, yaitu membahas ajaran-ajarandasar dari suatu agama.Setiap manusia ingin mendalami dan memyelami seluk beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya.
Mempelajari teologi akan member seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah rapuh oleh perkembangan zaman.
Di dalam tatanan istilah arab, ajaran-ajaran dasar itu disebut Usul al Din dan buku yang membahas masalah-masalah teologi dalam Islam selalu diberi nama Kitab Usul al Din oleh para  pengarangnya. Teologi dalam Islam disebut juga ‘ilm al-tauhid.Kata tauhid di sini mengandung arti satu atau esa dan keesaan dalam pandangan Islam, merupakan sifat yang terpenting diantara segala sifat-sifat Tuhan yang kemudian teologi Islam disebut juga‘ilm al-kalam.
1.2  Rumusan Masalah
            1.2.1. Bagaimana sejarah timbulnya persoalan–persoalan teologi dalam Islam dan lahirnya berbagai aliran dalam agama Islam.
1.3  Tujuan Penulisan
            1.3.1    Menjelaskan terjadinya Persoalan-Persoalan dan proses munculnya Teologi dalam Islam.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Munculnya Persoalan-Persoalan Teologi Dalam Islam
          Sejarah pengembangan pemikiran dalam islam mencatat bahwa persoalan munculnya kalam justru bermuara dari perbincangan umat tentang persoalan politik. Mungkin sebagian orang merasa aneh kenapa dalam Islam sebagai agama, masalah pertama muncul justru persoalan politik bukan persoalan keagamaan, seperti persoalan kalam atau persoalan fiqih. Namun, memang demikianlah kenyataan sejarah masa lampau.
          Sebagaimana diketahui, begitu pindah ke Madinah pada tahun 622 M.
Nabi Muhammad SAW tidak hanya sebagai pemimpin agama, mendirikan sekaligus sebagai pemimpin negara. Beliaulah orang pertama mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi dikota ini, sebelumnya di Madinah belum pernah ada kekuasaan politik.[1]
            Karena kenyataan Nabi Muhammad sebagai kepala pemerintahan atau Negara, maka perhatian umat ketika beliau wafat terpusat pada masalah pengganti beliau sebagai kepala pemerintahan, demi tetap tegak dan berlanjutnya Negara Madinah yang baru berdiri itu.Pemakaman jenazah nabi baru terlaksana justru setelah persoalan politik ini, pengganti kepala negara, rampung dimusyawarahkan. Dari sinilah awal timbulnya persoalan khilafah, pengganti nabi sebagai kepala Negara atau kepala pemerintahan, yang dalam perkembangannya dari masa ke masa melahirkan bermacam-macam pandangan di kalangan tokoh pemikir politik di dunia Islam.
            Kenyataan nabi tidak menunjuk sahabat tertentu yang kelak akan menjadi pemimpin pemerintahan sepeninggalan beliau, hal ini memaksa para tokoh umat terlibat dalam pembicaraan serius tentang siapa dan golongan mana yang harus melanjutkan kepemimpinan umat menggantikan nabi.
Pada pertemuan Saqifah Bani Sa’adah, pada hari kedua setelah nabi wafat,  melalui proses musyawarah yang dilalui dengan suasana tegang. Akhirnya para wakil dari Muhajirin dan Anshar sepakat memilih Abu Bakar bin Ash Shidiq, sebagai khalifah nabi untuk memimpin Negara Madinah. Selanjutya, Abu Bakar bin Ash Shidiq digantikan oleh Umar bin al-Khathab, Umar digantikan oleh Utsman bin Affan, dan Utsman digantikan oleh Ali bin AbiThalib. Mereka berempat inilah yang kemudian terkenal dengan sebutan al-Khulafa ar-Rasyidun.
2.2 Sejarah Timbulnya Persoalan Kalam
Pada masa pemerintahan dua khalifah, Abu Bakar Ash Sidiq dan Umar bin Khatab ,roda pemerintahan berjalan baik dan kehidupan politik dikatakan sangat tenang. Namun, pada masa Khalifah Utsman keadaan mulai berubah terutama pada paruh kedua dari 12  tahun masa pemerintahannya.
          Secara pribadi, Khalifah Utsman bin Affan tidak berbeda dengan dua khalifah pendahulunya.
Namun, keluarganya dari Bani Umayah terus merongrong dan Utsman sendiri lemah menghadapi rongrongan serta sifat ambisius keluarga tersebut sehingga terpaksa dia memberikan berbagai kedudukan dan fasilitas kepada mereka.[2]
Utsman mengangkat mereka sebagai gubernur di berbagai daerah kekuasaan Islam. Gubernur-gubernur yang diangkat oleh Umar bin al-Khatab, khalifah yang tidak pernah memikirkan kepentingan keluarganya diberhentikan oleh Utsman untuk digantikan oleh orang-orang dari pihak keluarganya.[3]
          Kebijakan politik Utsman yang merangkul sanak keluarga ini menimbulkan rasa tidak simpatik terhadap dirinya. Para sahabat yang semula menyokong Utsman, setelah melihat sikap dan tindakan yang kurang tepat itu kini mulai menjauh darinya.Sementara itu, perasaan tidak senang muncul pula di daerah-daerah sekitar, terutama di Mesir.
Sebagai reaksi tidak senang terhadap Abdullah bin Sa’ad bin Sarah, salah seorang keluarga Utsman, sekitar lima ratus orang berkumpul dan kemudian bergerak menuju Madinah untuk melakukan aksi protes. Kehadiran para pelaku protes ini akhirnya berakibat fatal bagi diri Khalifah Utsman, beliau terbunuh oleh para pemuka aksi protes tersebut.
            Sepeninggal Utsman bin Affan, Ali bin AbiThalib terpilih menjadi Khalifah selanjutnya atau Khalifah keempat. Namun situasi politik yang dihadapinya terlanjur sudah terganggu bahkan lebih buruk dari keadaan sebelumnya
Terpilihnya Ali sebagai khalifah ternyata tidak disetujui oleh semua pihak. Khalifah Ali menghadapi tantangan dari dua kubu sekaligus, dari pihak Thalhah dan Zubair yang mendapat dukungan dari Aisyah dan dari pihak Muawiyah yaitu Gubernur Damaskus dan keluarga dekat Utsman bin Affan.
            Tantangan Thalhah dan Zubair berakibat terjadinya kontak senjata dengan pihak Khalifah Ali di Irak pada tahun 656 M, dalam sejarah islam terkenal dengan sebutan perang Jamal. Pada perang ini Thalhah dan Zubair tewas terbunuh, sementara Aisyah selamat dan dikirim kembali ke Mekkah.[4]
            Setelah menyisihkan Thalhah dan kawan-kawan, pusat kekuasaan Islam dipindahkan ke kota Kuffah. Sejak itu berakhirlah kota Madinah sebagai ibu kota kedaulatan islam. Lalu Ali bin abi thalib menjadi pemimpin diseluruh wilayah Islam kecuali Suriah.
            Dikarenakan persoalan dipicu oleh kematian Usman bin affan yang berbuntut juga pada penolakan Mu’awiyyah terhadap kekuasaan Ali bin abi thalib, akhirnya terjadi perang Siffin yang berahir dengan keputusan tahkim, cara ini adalah cara yang ditempuh kubu Mua’wiyyah untuk menipu pasukan Ali bin abi thalib beserta pasukanya, sebagian dari tentara Ali tidak setuju karena mereka berpendapat bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan tahkim.
            Abu Musa Al-asy’ari adalah perwakilan dari pihak Ali bin abi thalib dan pihak Mu’awiyyah di wakili oleh amr bin ash, dalam hal ini Khalifah dan Mu’awiyyah harus meletakkan jabatan, pemilihan baru harus dilakukan kembali. Abu musa pertama kali menurunkan Ali sebagai Khalifah, namun ternyata Amr bin ash berlaku sebaliknya yakni mengangkat Mu’awiyyah sebagai khalifah. Namun pada akhirnya cara ini tidak dapat menyelesaikan masalah sebaliknya menyebabkan lahirnya golongan-golongan.
1.    Aliran Khawarij yakni beberapa pasukan Ali bin abi thalib yang memutuskan untuk keluar karena memandang keputusan Ali untuk mengadakan tahkim itu salah, mereka memiliki pendapat bahwa seseorang ketika melakukan perbuatan yang salah atau berbuat dosa dianggap keluar dari agama Islam atau murtad dan wajib dibunuh.
  2.     Aliran Murji’ah memiliki pendapat barang siapa yang melakukan dosa besar masih dianggap sebagai mukmin dan bukan kafir, adapun persoalan dosa yang dilakukannya, hal itu terserah pada Allah untuk menghukum atau mengampuninya.
3.    Aliran Mu’tazilah adalah aliran yang tidak menerima pendapat dari kedua aliran di atas yakni orang yang melakukan dosa dianggap kafir atau masih dianggap seorang mukmin.
           
           








BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.    Nabi Muhammad SAW ketika hijrah ke Madinah pada tahun 622 M lalu beliau menjadi pemimpin agama. sekaligus sebagai pemimpin negara. Beliaulah orang pertama mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi dikota Madinah yang sebelumnya belum pernah ada kekuasaan politik
2.    al-Khulafa ar-Rasyidun adalah Abu Bakar Ash Shidiq Umar bin khatab, Usman bin Affan, Ali bin Thalib.
3.    Pada tahun 656 M. terjadi perang Jamal antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Thalhah dan Zubair di Irak.
4.    Perang Siffin terjadi karena dipicu persoalan kematian Usman bin affan yang berbuntut juga pada penolakan Mu’awiyyah terhadap kekuasaan Ali bin abi thalib
5.    Lahirnya golongan Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah dikarenakan ketidak berhasilannya sistem Tahkim dalam menyelesaikan suatu masalah pada saat itu.








DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun. 2012. Teologi Islam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan,  
                 Jakarta : UI Press.
A Nasir, Sahilun. 2010. Pemikiran kalam ( Teologi Islam ), Jakarta:
                 Rajawali Pers.
Anwar, Rosihon dan Rozak, Abdur. 2001. Ilmu kalam : untuk IAIN, STAIN, PTAIS, Bandung : CV. Pustaka Setia.
Novitasari-stit.weebly.com/ali-bin-abi-thalib.html.



[1]HarunNasution, Teologi Islam: Aliran, SejarahAnalisaPerbandingan, (Jakarta: UI Press, 1972), hlm. 3.
[2] Abu al-Fath Muhammad Abdul Karim bin AbiBakr Ahmad al-Syahrastani, al-Milalwa al-Nil (Beirut: Dar al-Fikr, t.th.), hlm 24.
[3]HarunNasution, Teologi Islam: Aliran, SejarahanalisaPerbandingan, hlm. 4.
[4] Abu al-Fath Muhammad Abdul Karim, al-Minalwa al-Nihal. Hlm 25.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar